IASC


Komite Standar Akuntansi Internasional
International Accounting Standards Committe (IASC) merupakan badan swasta  independen yang dibentuk tahun 1973 yang bertujuan untuk mencapai keseragaman dalam penggunaan prinsip akuntansi yang dapat digunakan untuk pelaporan keuangan seluruh dunia. Anggota asli dari IASC adalah badan akuntansi dari 9 negara : Australia, Kanada, Perancis, Jepang, Mexico, Belanda, The United Kingdom, the United States, dan Jerman Barat. Sejak tahun 1983, IASC telah memasukan  seluruh badan akuntansi profesional yang menjadi anggota dari International Federation of Accountants. Sebagian besar oraganisasi-organisasi ini merupakan asosiasi akuntan publik yang berlisensi, akibatnya, keanggotaan IASC terdiri dari berbagai organisasi yang lebih terbatas dibandingkan dengan apa yang dilakukan FASB. Tahun 2001 IASC digantikan dengan IASB. IASB segera memilih untuk mempertahankan semua pernyataan dan posisi IASC kecuali jika memang perlu untuk diganti.
Agreement and Contitution IASB memberikan IASB otoritas untuk menyebarluaskan standard penyajian laporan keuanagan yang telah diaudit oleh setiap organisasi bisnis dan mengendalikan penerimaan standard di seluruh dunia. Penyelarasan berbagai perbedaan antara standar nasional diharapkan dapat meningkatkan keandalan dan tingkat komparatif laporan keuangan asing untuk dapat meningkatkan ketepatan dalam pengambilan keputusan. Tujuan IASB adalah merumuskan dan menerbitkan standar akuntansi yang dapat dipatuhi dalam penyajian laporan keuangan dan untuk mengendalikan penerimaan dan ketaatan standard di seluruh dunia. Anggota IASB setuju untuk mendukung dan bekerja keras untuk memastikan bahwa laporan keuangan telah telah disusun sesuai dengan standard, auditor menegakkan standard, dan untuk persuasi kepada pemerintah, bursa, dan lembaga lainnya untuk mendukung standard ini.
Niat asli IASC adalah untuk menghindari rincian kompleks dan berkonsentrasi pada standard dasar. Akibatnya, standrd IASB lebih “principal based” daripada standard IASC yang “rule based”. Proses penetapan standard IASB mencakup 6 tahap berikut :
Tahap pertama : Menyusun agenda.
IASB mengevaluasi manfaat dari menambahkan item potensial ke agendanya terutama dengan mengacu pada kebutuhan para investor. Dalam membuat keputusan ini, IASB mengganggap:
a.       Dapat memberikan informasi yang relefan dan dapat diandalkan kepada pengguna informasi.
b.      Tersedianya bimbingan.
c.       Kemungkinan meningkatnya konvergensi.
d.      Pengembangan kualitas standar.
e.      Pembatasan sumber.
Tahap kedua : perencanaan proyek.
Dewan memutuskan apakah akan mengerjakan proyek tersebut sendiri atau bergabung dengan penetap standar lainnya, dan dipilih tim proyek.

Tahap ketiga: Pengembangan dan penerbitan sebuah makalah diskusi.
Dewan biasanya menerbitkan sebuah makalah diskusi sebagai publikasi pertama pada topic utama sebagai cara untuk menjelaskan masalah dan mengumpulkan komentar dari para konstituen. Makalah diskusi mencakup pandangan yang komprehensif tentang sebuah masalah, pendekatan yang memungkinkan dalam menangani masalah tersebut, dan pandangan awal dari penulis atau dari IASBm dan ajakan untuk memberikan komentar.
Tahap keempat: Pengembangan dan penerbitan rancangan.
Rancangan ini menetapkan proposal yang spesifik dalam bentuk standar yang diusulkan.
Tahap kelima : Pengembangan dan penerbitan IFRS
Setelah menyelesaikan masalah yang muncul dari rancangan, IASB mempertimbangkan untuk mengungkapkan proposal yang telah direvisi untuk komentar public, contohnya, dengan menerbitkan rancangan kedua. Ketika IASB puas bahwa mereka telah mencapai kesimpulan dari masalah-masalah yang timbul dari rancangan, maka ia akan memerintahkan stafnya untuk menyusun IFRS. Setelah  proses tersebut selesai dan semua isu yang beredar telah diselesaikan, dan setidaknya ada 9 dari 14 anggota IASB yang telah memberikan suara mendukung publikasi, IFRS akan dikeluarkan.
Tahap keenam : Prosedur setelah keluarnya IFRS.
Setelah IFRS keluar, staf dan anggota IASB mengadakan rapat dengan pihak yang berkepentingan, termasuk badan penetap standar lainnya, untuk membantu dalam memahami isu-isu tak terduga yang terkait dengan pelaksanaan praktis dan dampak potensial dari proposal. Dasar IFRS juga mendorong kegiatan pendidikan untuk memastikan konsistensi dalam penerapan IFRS.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar